Pelatihan Incident Command System
Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 merupakan payung hukum dalam penanggulangan bencana, dengan adanya Undang undang ini sebagai mandat bagi perlindungan rakyat dari risiko bencana, perubahan cara pandang dari responsif menjadi pengurangan risiko dan kesiapsagaan, terintegrasinya penanggulangan bencana dalam rencana pembangunan Penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana. Keseluruhan kegiatan