Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan pengembangan usaha nasional. Untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memberikan value for money dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Kecil, dan pembangunan berkelanjutan.
Bahwa Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai aturan Pengadaan Barang/Jasa yang baik sehingga perlu diganti.
Sehingga Penyusunan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan APBN/APBD dan dilatarbelakangi oleh urgensi penyederhanaan proses pengadaan barang dan jasa, perlunya mekanisme kontrol yang kuat, serta prinsip pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang sehat melalui keterlibatan berbagai jenis usaha.
Lokasi Pelatihan
Jl Tanjung No.126, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta – 55162
Kami akan membantumu!
Siapa saja yang ingin Upgrade Skill & Keterampilan
Sertifikat Attendance
Sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan
Sertifikasi Kompetensi
Sertifikat bagi peserta yang mengikuti dan lulus ujian Sertifikasi Kompetensi
Jika pelatihan dengan sertifikasi kompetensi ada baiknya mempersiapkan berkas sesuai dengan tema yang di ambil, untuk lebih jelasnya silahkan untuk menghubungi tim kami.