Pelatihan/ Bimtek Pengelolaan Kepegawaian Berbasis Sistem Merit

DESKRIPSI PELATIHAN

Sistem Merit menurut disiplin ilmu merupakan suatu sistem manajemen kepegawaian yang menekankan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan, dipromosi dan dipensiunkan sesuai UU yang berlaku. Menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Tujuan penerapan system Merit ini adalah :

  1. Merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya;
  2. Mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak;
  3. Mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan Bimtek;
  4. Melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme, primordialisme)

 

Oleh karena itu dalam penerapan Sistem Merit untuk pengelolaan kepegawaian ini, diperlukan kompentensi bagi pengampu jabatanya.

 

MATERI PELATIHAN

  • Pedoman Melakukan rekrutmen, seleksi dan promosi berdasarkan kompetisi yang terbuka dan adil dengan menyusun perencanaan sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan
  • Tata cara Memperlakukan Pegawai ASN secara adil dan setara
  • Pengelolaan pegawai ASN secara efektif dan efisien.
  • Teknis Memberikan remunerasi yang setara untuk pekerjaan-pekerjaan yang setara dengan memperhatikan hasil kinerja
  • Teknis Memberikan penghargaan atas kinerja pegawai yang tinggi 
  • Teknis Memberikan hukuman atas pelanggaran disiplin
  • Teknis Menjaga standar yang tinggi untuk integritas, perilaku, dan kepedulian untuk kepentingan masyarakat
  • Penerapan pengisian jabatan dengan uji kompetensi sesuai standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan
  • Pemberian kesempatan untuk mengembangkan kompetensi kepada pegawai ASN
  • Pedoman Melaksanakan manajemen kinerja pegawai untuk mencapai tujuan organisasi
  • Perlindungan pegawai ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan.

Lokasi Pelatihan
Jl Tanjung No.126, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta – 55162

Rp 4.500.000

Kami akan membantumu!

SIAPA YANG HARUS MENDAFTAR

Siapa saja yang ingin Upgrade Skill & Keterampilan

FASILITAS PELATIHAN

  • Instruktur Expert dan Praktisi dibidangnya
  • Ruang kelas (Include Komputer dan Internet akses penunjang Pelatihan)
  • Training Kit (Modul materi Pelatihan dan Block Note)
  • Fullday Meeting (include 1 X Lunch dan 2 X Coffee Break)
  • Souvenir Exclusive
  • Dokumentasi kegiatan
  • Group Edukasi

SERTIFIKAT

  • Sertifikat Attendance
    Sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan

  • Sertifikasi Kompetensi
    Sertifikat bagi peserta yang mengikuti dan lulus ujian Sertifikasi Kompetensi

YANG PERLU DISIAPKAN

Jika pelatihan dengan sertifikasi kompetensi ada baiknya mempersiapkan berkas sesuai dengan tema yang di ambil, untuk lebih jelasnya silahkan untuk menghubungi tim kami.

CATATAN KHUSUS

  • Untuk detail informasi pelatihan ini dengan senang hati kami akan membantu anda.segera komunikasikan dengan kami di +62 821-3435-1188
  • Untuk rekomendasi pelatihan lainya silahkan klik Kategori Pelatihan pada menu

BAGIKAN PELATIHAN INI